Langsung ke konten utama

Istilah Fundamentalis dan Ekstrimis untuk Muslim yang Taat

Pertanyaan:
Pada saat ini penggunaan istilah fundamentalis dan ekstrimis yang ditujukan kepada kaum muslim yang taat kepada agamanya sedang populer. Bagaimana pendapat Syeikh dalam masalah ini?


Jawaban:

Menurut pendapat saya, hal ini tidak aneh, yaitu golongan yang jelek menamakan golongan yang baik dengan nama-nama yang buruk. Allah telah berfirman,

إِنَّ الَّذِينَ أَجْرَمُوا كَانُواْ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا يَضْحَكُونَ. وَإِذَا مَرُّواْ بِهِمْ يَتَغَامَزُونَ . وَإِذَا انقَلَبُواْ إِلَى أَهْلِهِمُ انقَلَبُواْ فَكِهِينَ . وَإِذَا رَأَوْهُمْ قَالُوا إِنَّ هَؤُلَاء لَضَالُّونَ

Sungguh, orang-orang yang berdosa adalah mereka yang dahulunya (di dunia) menertawakan orang-orang yang beriman. Apabila orang-orang yang beriman lewat di hadapan mereka, mereka saling mengedipkan matanya. Apabila orang-orang berdosa itu kembali kepada kaumnya, mereka kembali dengan gembira. Apabila mereka melihat orang-orang mukmin, mereka mengatakan, “Sungguh mereka itu benar-benar orang-orang yang sesat.’” (QS. Al-Muthaffifin: 29–32).

Orang yang biasa membaca Al-Quran tidaklah asing terhadap julukan-julukan menggunakan kata-kata yang buruk yang diberikan oleh musuh-musuh para rasul Allah. Allah berfirman,

كَذَلِكَ مَا أَتَى الَّذِينَ مِن قَبْلِهِم مِّن رَّسُولٍ إِلَّا قَالُوا سَاحِرٌ أَوْ مَجْنُونٌ

“Demikianlah, tidak seorang rasul pun yang datang kepada orang-orang yang sebelum mereka melainkan mereka mengatakan, ‘Ia adalah seorang tukang sihir atau orang gila.’” (QS. Adz-Dzariyat: 52)

Setiap golongan kafir yang didatangi para rasul menyebut para rasul itu sebagai tukang sihir dan orang gila. Terkadang rasul itu mereka katakan pendusta, terkadang mereka katakan gila, dan terkadang mereka katakan penyair. Penggunaan julukan seperti ini dimaksudkan untuk menjauhkan orang dari rasul dan jalan hidup yang dibawanya. Dengan demikian, tidaklah mengherankan jika orang-orang yang jauh dari Islam menamakan orang-orang yang teguh kepada Islam dengan berbagai julukan, seperti orang keras, orang kolot, dan sebagainya.

Adapun tujuan mereka menggunakan kata-kata fundamentalis adalah agar orang-orang ini tidak disebut sebagai orang Islam, karena dengan disebut Islam maka akan menimbulkan kecintaan dalam jiwa. Kata fundamentalis berasal dari kata fundamental. Apabila ini dimaksud, maka kita mengatakan, “Jika orang yang teguh berpegang kepada Islam dikatakan fundamentalis, maka kita semua adalah golongan fundamentalis, bukan hanya segolongan orang Islam saja.” (Syekh Ibnu Utsaimin)

Sumber: Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci, Media Hidayah, cetakan 1, Tahun 2003.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)
Artikel wwww.konsultasisyariah.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Bila Handphone Berbunyi Ketika Shalat Apa yang semestinya dilakukan bila handphone kita berbunyi karena ada yang menelpon ketika kita sedang shalat? Menjawab telepon? Mengambilnya dari kantong lalu mematikannya? Bagaimana bila telepon rumah? Membatalkan shalat? Atau dibiarkan saja berbunyi sampai mati sendiri? Kita simak fatwa-fatwa dari para ulama berikut ini: Fatwa 1 Bagaimana hukum tentang telepon yang berdering ketika shalat dengan ringtone, sedangkan ringtone-nya itu berupa lagu barat yang haram atau makruh. Bagaimana hukumnya jika pemilik telepon itu sengaja tidak mematikannya? Padahal dimana-mana sudah ditempel sticker larangannya, imam pun melarang, orang-orang pun melarang, namun sebagian orang tidak mempedulikannya. Lalu bagaimana pula hukumnya jika tidak sengaja? Syaikh Abdullah Al Faqih -hafizhahullah- menjawab: الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد: Setiap muslim wajib untuk bertaqwa kepada Allah dalam setiap hal. Wajib pula b

Mahar yang Paling Barakah

Hari ini, seorang artis ditanya apakah ia ingin menikah lagi setelah bercerai. Ia menjawab mau tapi dengan syarat maharnya lima miliar rupiah. Mahar. Dalam beberapa hadits, ia dikaitkan dengan keberkahan pernikahan dan keberkahan seorang istri. Bahwa pernikahan yang paling barakah adalah yang paling mudah maharnya. Pun istri yang barakah adalah yang paling mudah maharnya. إِنَّ أَعْظَمَ النِّكَاحِ بَرَكَةً أَيْسَرُهُ مُؤْنَةً “Pernikahan yang paling besar keberkahannya ialah yang paling mudah maharnya”  (HR. Ahmad) مِنْ يُمْنِ الْمَرْأَةِ تَيْسِيرَ خِطْبَتِهَا وَتَيْسِيرَ صَدَاقِهَا وَتَيْسِيرَ رَحِمِهَا “Sesungguhnya di antara tanda keberkahan istri adalah mudah meminangnya dan mudah/ringan maharnya serta mudah rahimnya”   (HR. Ahmad; hasan) Mudah maharnya bukan berarti harus murah. Misalnya seperti yang sering terjadi di desa, mahar 100 ribu rupiah. Tidak harus seperti itu. Sebab dalam praktiknya, seperti diriwayatkan Aisyah radhiyallahu ‘anha, mahar Rasulullah k